Untuk biaya balik nama rumah warisan, bisa dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan. Cara menghitung biaya balik nama rumah warisan bisa dilakukan dengan rumus berikut:Sebelum memulai proses balik nama sertifikat rumah, penting untuk memahami bahwa besaran biaya yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada nilai